Dokumen Persetujuan Lingkungan

[ganti judul service]

Deskripsi :

Layanan konsultasi komprehensif untuk seluruh kebutuhan dokumen perizinan lingkungan, mulai dari AMDAL, UKL-UPL/SPPL, hingga RKL-RPL. Termasuk Kajian Teknis, Persetujuan Teknis (air limbah, emisi, limbah B3), Surat Kelayakan Operasional (SLO), hingga Pendampingan Proses dan Konsultasi Teknis.

Services :

Penyusunan dokumen Persetujuan Lingkungan sebagai prasyarat Perizinan Berusaha, yang disesuaikan dengan skala risiko dan dampak lingkungan dari rencana usaha atau kegiatan. Seluruh dokumen mengacu pada PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Penyusunan dokumen persetujuan lingkungan di antaranya:

  1. Dokumen Berdasarkan Skala Risiko
    • Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)
      Kajian dampak penting terhadap lingkungan hidup untuk usaha/kegiatan berisiko tinggi, mencakup penyusunan Rencana Kelola dan Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL)
    • Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)
      Dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan untuk usaha/kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan
    • Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
      Pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan untuk usaha/kegiatan di luar kriteria wajib Amdal atau UKL-UPL, termasuk usaha mikro dan kecil
  2. Kajian Teknis dan Persetujuan Teknis (Pertek)
    • ​​​​​​​Kajian Teknis merupakan studi mendalam sebagai dasar penetapan Persetujuan Teknis, di antaranya mencakup:
      • Kajian Teknis Air Limbah
      • Kajian Teknis Emisi
    • Persetujuan Teknis (Pertek), mencakup:
      • Pertek Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah
      • Pertek Pemenuhan Baku Mutu Emisi
      • Pertek Pengelolaan Limbah B3 (Pengumpulan, Pemanfaatan, Pengolahan, dan/atau Penimbunan)​​​​​​​
  3. Dokumen Operasional Lainnya
    • ​​​​​​​​​​​​​​Rincian Teknis (Rintek) Penyimpanan Limbah B3
    • Surat Kelayakan Operasional (SLO)
    • Pendampingan Proses dan Konsultasi Teknis

Konsultasi Sekarang

Pertanyaan Umum Seputar Dokumen Persetujuan Lingkungan

Apa itu Pemetaan Sosial (Social Mapping)?

Social Mapping merupakan upaya untuk memetakan potensi dan permasalahan yang ada di komunitas sekitar perusahaan, dengan hasil berupa laporan yang mencakup rekomendasi program pemberdayaan masyarakat. Proses ini melibatkan survei lapangan yang diperkirakan memakan waktu sekitar 7 hari. (Biaya akan ditetapkan berdasarkan jumlah kecamatan atau desa yang melaksanakan kegiatan social mapping)

Apa itu Indeks kepuasan masyarakat (IKM)?

Indeks kepuasan masyarakat adalah kegiatan mengukur tingkat kepuasan masyarakat penerima program pemberdayaan masyarakat (Comdev).

Apa itu Inovasi Sosial?

Adalah dokumen pendukung untuk PROPER Emas yang terdiri dari inovasi perusahaan yang diterapkan ke masyarakat sesuai dengan persyaratan insos PROPER.

Apa itu Social return of Investment (SROI)?

SROI adalah dokumen pendukung untuk PROPER Emas yang terdiri dari menghitung indeks SROI sehingga dapat mengetahui program pemberdayaan masyarakat tersebut layak dilaksanakan atau tidak.

Our Sincere Thanks to Our Client

Antam
Logam mulia
Asrari tambang
Logo 18
Logo 15
Logo 14
Proxsis
PT Ashmas
Logo 11
Logo 10
Logo 9
Logo 8
Logo 7
Logo 6
Logo 5
Logo 4
Logo 3
Logo 2
Logo 1
Gambar Mobile Gambar Desktop

Let’s Get Your Project Started!

Contact With Us