PROPER

[ganti judul service]

Deskripsi :

Pendampingan menyeluruh untuk mencapai peringkat PROPER yang optimal, mulai dari penyusunan dokumen, strategi penyusunan program, hingga verifikasi dokumen, sesuai dengan kriteria penilaian yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025.

Services :

  1. Evaluasi Dokumen PROPER Biru
    Evaluasi Kelengkapan & Kesesuaian Data PROPER Biru
    • Pengendalian Pencemaran Air
    • Pemeliharaan Sumber Air
    • Pengendalian Pencemaran Udara
    • Pengelolaan Limbah B3
    • Pengelolaan B3
    • Pengelolaan Sampah
  2. Pendampingan PROPER Hijau
    • Gap Analysis
    • Visitasi Site & Forum Group Discussion (FGD)
    • Pelatihan Management SDA
    • Penyusunan Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL) dan Dokumen Hijau, yang mencakup:
      • Sistem Manajemen Lingkungan
      • Life Cycle Assessment (LCA)*
      • Efisiensi Energi
      • Penurunan Emisi
      • Efisiensi Air dan Penurunan Beban Pencemaran Air
      • Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah B3
      • Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah Non B3
      • Pengurangan dan Pemanfaatan Sampah
      • Perlindungan Keanekaragaman Hayati
      • Community Development dan Tanggap Kebencanaan
    • Verifikasi Program Sumber Daya Alam (SDA)
    • Verifikasi Capaian Kontribusi Program terhadap Sustainable Development Goals (SDGs)
    • Benchmarking
    • Awareness Training PROPER Beyond Compliance
    • Konsinyering
    • Upload SIMPEL
      *Belum termasuk penyusunan kajian
  3. Pendampingan PROPER Emas
    • Visitasi Site
    • Penyusunan Dokumen Emas, yang mencakup:
      • Inovasi Sosial
      • Social Return of Investment (SROI)
      • Ekoinovasi
      • Nilai Ekonomi Karbon (NEK)
      • Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA)
    • Penyusunan Presentasi Teknis PROPER Emas, yang mencakup:
      • Materi Presentasi Teknis PROPER Emas
      • Script Presentasi Teknis PROPER Emas
      • Gladi Bersih Presentasi PROPER Emas
    • Supporting Green Leadership

Konsultasi Sekarang

Pertanyaan Umum Seputar PROPER

Apakah bisa melakukan pendampingan SIMPEL PROPER Biru?

Bisa, melalui layanan pendampingan asistensi PROPER Biru. 

Melalui layanan tersebut Enthalphy akan melakukan pengecekan Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan (SIMPEL), sedangkan untuk input data perusahaan tetap dilakukan oleh personil/tim proper dari perusahaan klien

Dokumen atau data-data apa saja yang perlu dipersiapkan pihak industri apabila bekerjasama dengan Enthalphy dalam asistensi atau pendampingan PROPER biru?

Dokumen yang berkaitan dengan pemenuhan izin lingkungan dan pengelolaan lingkungan yang bersifat wajib seperti:

  • Dokumen izin lingkungan (AMDAL, UKL UPL)
  • Dokumen izin TPS LB3
  • SHU emisi, air limbah
  • dan data lainnya yang bersifat compliance sesuai Peraturan Menteri LH no 1 Tahun 2021

Data-data tersebut wajib di input oleh perusahaan ke SIMPEL, Enthalphy akan meninjau kembali kesesuaian dan kelengkapan data yang diunggah ke dalam Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan (SIMPEL).

Jika pihak industri baru akan memulai pengerjaan dokumen PROPER apa saja persyaratan atau administrasi atau dokumen yang harus dipenuhi dan dipersiapkan?

Untuk perusahaan yang baru mengikuti PROPER akan fokus dalam pemenuhan standar compliance PROPER biru terlebih dahulu dan membuat akun SIMPEL, Siraja, Festronik dan lainnya yang berhubungan dengan sistem pelaporan lingkungan online serta meminta supervisi atau guide awal dari dinas lingkungan hidup terkait.

Apa beda antara asistensi dan pendampingan dokumen hijau?

Asistensi hanya melakukan guiding atau pengecekan dokumen (sudah benar sesuai format atau belum), seluruh dokumen disusun oleh perusahaan (dalam hal ini adalah client).

 

Pendampingan dokumen hijau melakukan seluruh penyusunan dokumen hijau, mulai dari menghitung program sampai menyusun dokumen sistem. Seluruh dokumen PROPER Hijau akan disusun oleh tim Enthalphy.

Apa itu Verifikasi Dokumen Hijau?

Verifikasi dokumen hijau adalah verifikasi metode perhitungan dan deskripsi pada program Sumber Daya Alam (SDA) yang termasuk aspek yang ada didalamnya  (Energi, Emisi, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Non B3, Air dan Beban Pencemar). 

Dokumen atau data-data apa saja yang perlu dipersiapkan pihak industri apabila bekerjasama dengan Enthalphy dalam asistensi atau pendampingan PROPER hijau?

dalam pendampingan PROPER hijau data yang dibutuhkan adalah data - data program lingkungan yang dilaksanakan perusahaan dan bukti dokumen kelengkapan lainnya yang menunjukan komitmen perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial yang seluruhnya sudah diatur dan Peraturan Menteri LH No 1 Tahun 2021 tentang PROPER.

Jika pihak industri ingin naik dari PROPER biru ke PROPER hijau apa saja persyaratan atau administrasi atau dokumen yang harus dipenuhi dan dipersiapkan?

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi calon kandidat hijau adalah telah memperoleh nilai ketaatan 100% PROPER Biru atau direkomendasikan oleh DLH Provinsi untuk dijadikan peserta calon kandidat hijau. Setelah memenuhi kriteria diatas dan ditetapkan sebagai CKH, maka menyiapkan data-data program beyond compliance seperti yang telah disebutkan di poin sebelumnya

Apa itu pendampingan PROPER Emas?

Penyusunan presentasi dan pengkondisian lapangan untuk kegiatan visitasi PROPER Emas. Selain itu juga ikut mendampingi dalam penyusunan video PROPER Emas sehingga video yang dihasilkan bisa sesuai dengan kriteria penilaian PROPER Emas.

Dokumen atau data-data apa saja yang perlu dipersiapkan pihak industri apabila bekerjasama dengan Enthalphy dalam asistensi atau pendampingan PROPER emas?

Sama dengan pelaksanaan penyusunan PROPER hijau hanya saja untuk persiapan ke PROPER Emas perusahaan harus memiliki kegiatan pengembangan masyarakat yang sudah kuat dan menunjukan kemandirian masyarakat dalam pelaksanaan program tersebut, selain itu perusahaan harus mampu menyampaikan program-program tersebut dikemas dengan menarik dan sesuai standar penyampaian presentasi PROPER Emas yang diatur dalam Peraturan Menteri LH no 1 Tahun 2021.

Jika pihak industri ingin naik dari PROPER hijau ke PROPER emas apa saja persyaratan atau administrasi atau dokumen yang harus dipenuhi dan dipersiapkan?

Mendapatkan PROPER hijau 3 tahun berturut-turut, memiliki program beyond compliance yang dianalisis berdasarkan kajian Life Cycle Assessment (LCA) perusahaan dan dikaji dalam dokumen ecoinovasi sesuai standar serta kriteria penilaian ecoinovasi pada penilaian PROPER Emas, memiliki program pengembangan masyarakat unggulan yang dapat diangkat sebagai program inovasi sosial kemudian melakukan penghitungan SROI dan mengkaji hasil perhitungan tersebut dalam laporan SROI yang komprehensif.

Our Sincere Thanks to Our Client

Antam
Logam mulia
Asrari tambang
Logo 18
Logo 15
Logo 14
Proxsis
PT Ashmas
Logo 11
Logo 10
Logo 9
Logo 8
Logo 7
Logo 6
Logo 5
Logo 4
Logo 3
Logo 2
Logo 1
Gambar Mobile Gambar Desktop

Let’s Get Your Project Started!

Contact With Us