Regulasi inventarisasi, pelaporan, dan verifikasi emisi GRK
Permintaan pelaporan emisi GRK terus meningkat, baik untuk kebutuhan internal perusahaan, permintaan pelanggan (rantai pasok), akses pendanaan, maupun kesiapan terhadap kebijakan iklim dan pasar. Oleh karena itu, kajian emisi yang baik perlu memastikan dua hal berjalan beriringan: angka emisi yang akurat dan keterlacakan data (metode, asumsi, serta bukti pendukung).
Di halaman ini, kami merangkum standar utama yang sering digunakan untuk inventarisasi, pelaporan, dan verifikasi emisi GRK pada tingkat organisasi.
Untuk akses regulasi lengkap dan ringkasan versi PDF, silakan klik tombol Download di bawah ini.
Jika kamu ingin kami membantu menyusun kajian emisi yang rapi, siap mengulas, dan menyelaraskan dengan standar yang relevan, jadwalkan diskusi singkat bersama tim Enthalphy.
Regulasi atau standar PROPER Hijau
Target PROPER Emas umumnya menuntut bukti kinerja lingkungan yang kuat, terdokumentasi, dan relevan dengan agenda penurunan emisi. Pada konteks ini, Nilai Ekonomi Karbon (NEK) menjadi salah satu topik penting karena menghubungkan pengelolaan emisi dengan instrumen kebijakan seperti perdagangan karbon, offset, dan mekanisme non-pasar.
Lingkup Pekerjaan
Peraturan Presiden RI No. 110 Tahun 2025
Judul: Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional
Ringkasan:
Perpres ini menjadi dasar penyelenggaraan instrumen nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi GRK nasional, termasuk perdagangan karbon, offset, dan mekanisme non-pasar untuk mendukung pencapaian target iklim Indonesia.
Untuk akses regulasi lengkap dan materi ringkasan yang lebih detail, silakan klik tombol Download di bawah ini.
Jika kamu ingin kami bantu memetakan kesiapan NEK untuk strategi penurunan emisi dan kebutuhan eviden PROPER Emas, jadwalkan diskusi singkat bersama tim Enthalphy.
Regulasi atau standar utama Dokumen Lingkungan / Persetujuan Lingkungan
Kebutuhan Persetujuan Lingkungan menjadi bagian penting dalam perizinan yang berusaha berbasis risiko di Indonesia. Bagi banyak kegiatan usaha, UKL-UPL dan penyusunan Rona Lingkungan Awal berperan sebagai landasan untuk memastikan rencana kegiatan dapat dilaksanakan dengan dampak pengelolaan yang terukur, serta selaras dengan kewajiban perizinan melalui OSS.
Di halaman ini, kami merangkum peraturan kunci yang umum dipakai sebagai acuan untuk penyusunan UKL-UPL dan penguatan data Rona Awal, termasuk kerangka hukum, mekanisme perizinan berbasis risiko, serta aturan penapisan kewajiban dokumen lingkungan.
Regulasi atau standar utama Keanekaragaman Hayati
Kebutuhan kajian keanekaragaman hayati semakin sering dikaitkan dengan target iklim, tata kelola kawasan, dan kesiapan data untuk pelaporan maupun skema pasar karbon. Oleh karena itu, kajian keanekaragaman hayati yang kuat biasanya mencakup garis dasar ekologi, analisis spasial tutupan lahan, serta pengukuran dan penghitungan stok/serapan karbon yang terstandar.
Di halaman ini, kami merangkum ruang lingkup kerja biodiversitas yang umum dilakukan Enthalphy, beserta regulasi dan standar teknis yang relevan sebagai referensi pelaksana
Untuk akses regulasi lengkap dan ringkasan versi PDF, silakan klik tombol Download di bawah ini.
Jika kamu ingin kami membantu menyiapkan kajian biodiversitas dan karbon (baseline, pemetaan spasial, zonasi konservasi, hingga estimasi serapan), jadwalkan diskusi singkat bersama tim Enthalphy.